Reskrim Polres Kota Batu Gelar Apel Fungsi Untuk Tingkatkan Kemampuan Personel

    Reskrim Polres Kota Batu Gelar Apel Fungsi Untuk Tingkatkan Kemampuan Personel
    Kasat Reskrim AKP Yussi Purwanto SH.Mh mengatakan, apel fungsi yang rutin dilaksanakan setiap hari Rabu sebagai evaluasi rekan kerja agar berjalan sesuai pokok fungsinya.

    Kota Batu - Untuk melakukan analisis dan evaluasi kinerja di satuan Reskrim, Polres Kota Batu menggelar apel fungsi di halaman Mapolres Kota Batu, Rabu (25/5/2022). Kasat Reskrim AKP Yussi Purwanto SH.Mh mengatakan, apel fungsi yang rutin dilaksanakan setiap hari Rabu sebagai evaluasi rekan kerja agar berjalan sesuai pokok fungsinya.

    Selain itu, apel fungsi kali ini juga terkait rekan yang sakit supaya senantiasa dan selalu mendoakan untuk kesembuhan agar dapat beraktifitas dan bertugas kembali. Selain itu, terkait supervisi Bidpropam tentang etika dan obat-obatan terlarang/narkoba, jangan sampai anggota Reskrim ada yang coba-coba bermain main dengan narkoba. "Anggota Reskrim utamanya untuk tidak terlibat dan selalu menjaga professionalisme dalam penanganan kasus supaya berpedoman pada perpol" kata Yussi.

    Bahwa apel  fungsi ini bertujuan untuk analisis dan evaluasi kinerja satuan fungsi dalam merencanakan kinerja yang akan datang. "Supaya rekan-rekan dapat menganalisa setiap pokok persoalan perkara yg ditangani" jelasnya. Terkait pelaksanaan operasi pekat sudah berjalan, apabila ada tindak pidana terkait operasi di maksud supaya segera dilaporkan kepada pimpinan. "Untuk EMP utamanya penyidik supaya tetap tertib dalam pengisiannya" ucap Yussi

    Sementara untuk Restoratif Justice dalam pelaksanaan gelar khusus supaya dihadiri oleh external, serta apabila ada perkara yang harus di RJ supaya segera diajukan dan dilaksanakan. “Setiap anggota Polri, khususnya satuan reskrim Polres Kota Batu dituntut untuk mampu menguasai bidang-bidang secara terampil dalam perkembangan di masyarakat guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.

    Terutama cara pengamanan yang profesional, ” terangnyaSerta akan memberi Reward bagi anggota yang berprestasi dan  Punishment bagi anggota yang melanggar " ucap Yussi". Dan setiap personil piket supaya tetap melaksanakan terima tamu di pintu masuk serta pelaporan pelaporan ke Polda dengan batas waktu hingga pukul 14.00 Wib.(Bt19//Wahyudi//Wiwik)

    Kota Batu Jawa Timur
    Wahyudi Arief Firmanto

    Wahyudi Arief Firmanto

    Artikel Sebelumnya

    Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Malang Kota Kirim Personel Satlantas Terbaik ke Bali Sukseskan WWF Ke-10
    Polisi Amankan Mantan Kades di Malang, Diduga Terlibat Korupsi Alokasi Dana Desa 
    Polri Peduli, Polres Tulungagung Beri Bantuan Keluarga Balita yang Diduga Dibunuh Ayah Kandungnya
    Update Tragedi Balon Udara di Ponorogo Polisi Tetapkan 14 Tersangka Ada Oknum Perangkat Desa
    Peduli Lingkungan Polresta Sidoarjo Bersama Warga Bersihkan Sampah di Pesisir Pantai

    Ikuti Kami